Headlines

Auto News

Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Yuk Tinggalkan Dunia Saat Waktu Shalat Tiba

May 31, 2018
•
GalihGumelar - Pembaca pengajian Galih Gumelar, saat sekarang ini sangat susah mencari muslim yang mau meninggalkan dunia saat waktu shalat tiba. Karena kebanyakan dari mereka sering menunda-nunda waktu tersebut karena jeda antara setiap waktu shalat terbilang panjang. Beberapa diantaranya adalah para pedagang, pekerja dan pegawai yang merasa saat waktu shalat tiba, pengunjung atau pekerjaan dan tugaaas dengan serta merta datang berhamburan. Kita yang seperti itu mengira bahwa hal tersebut merupakan sebuah rezeki yang melimpah, padahal itu merupakan sebuah ujian akan keimanan kita kepada rezeki yang Allah berikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengisahkan tentang ramainya sebuah pasar namun saat adzan berkumandang, semua pedagang menutup semua toko dan lapaknya.
Meninggalkan duniawi saat waktu shalat tiba
Meninggalkan duniawi saat waktu shalat tiba
Pada suatu hari Abdullah bin Umar radhiallahu anhu datang ke pasar dan saat shalat wajib tiba, semua pedagangnya menutup tokonya masing-masing dan berjalan berduyun-duyun ke masjid.

Ibnu Umar radhiallahu anhu pun berkata bahwa inilah ciri orang-orang yang Allah jelaskan dalam Al Quran surat An Nur.

“Lelaki-lelaki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat dan membayar zakat” (QS An Nur 37)

Ibnu Umar radhiallahu anhu berkata, “Sungguh orang-orang ini sibuk dalam pedagangannya. Namun saat mendengar suara adzan, mereka langsung meninggalkan dagangannya lalu berjalan ke masjid.”

Ia pun berkata “Demi Allah sungguh mereka adalah para pedagang yang perdagangannya tidak menghalangi mereka dari mengingat Allah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pada hari kiamat ketika Allah subhanahu wa ta’ala mengumpulkan manusia pada suatu tempat, maka Allah mengajukan tiga pertanyaan. Pertanyaan pertama “Siapakah yang memuji Allah pada waktu senang dan susah?” Maka sekumpulan manusia akan bangun lalu masuk ke surga tanpa hisab. Pertanyaan kedua, “Siapakah yang meninggalkan tempat tidurnya dan menghabiskan malamnya untuk mengingat Allah dengan perasaan takut dan harap?” Lalu sekumpulan manusia lagi akan berdiri dan terus masuk ke surga tanpa hisab. Pertanyaan ketiga, “Siapakah perdagangannya yang tidak menghalanginya dari mengingat Allah?” Kemudian sekumpulan manusia pun akan bangun lalu masuk ke surga tanpa hisab. Setelah ketiga kumpulan manusia itu masuk ke surga, barulah dimulai penghisaban atas manusia yang lainnya.”

Sumber : Berbagai Sumber

Kapankah Wanita Boleh Sholat Setelah Haid

October 16, 2016
•
Galih Gumelar - Bagaimana seorang wanita memulai shalatnya setelah berhentinya masa haid? Apa yang harus dia lakukan jika dia telah yakin haid telah selesai dan memulai shalat, kemudian terbukit ada darah yang keluar atau ada cairan kecoklatan yang keluar?

Pertama: Jika seorang wanita haid, maka sucinya ditetapkan dengan terhentinya darah, baik sebentar atau lama (masa haidnya). Mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa minimal masa haid itu sehari semalam, sedangkan maksimalnya adalah 15 hari.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal dan maksimal, akan tetapi, kapan saja diketahui ada darah dengan sifat-sifat yang telah dikenal, maka dia darah haid, baik sebentar atau lama.

Beliau berkata, "Haid adalah perkara yang hukumnya Allah kaitkan dalam berbagai tempat dalam Al-Quran dan Sunah, Dia tidak membatasi sebentar atau lamanya, tidak juga masa sucinya di antara dua haid, padahal masalah ini dialami umumnya masyarakat dan mereka butuh penjelasan akan hal itu.

Kemudian beliau berkata, "Di antara ulama ada yang membatasi maksimal dan minimalnya, lalu mereka berbeda pendapat dalam batasan tersebut. Di antara mereka ada yang membatasi maksimalnya saja, tidak minimalnya. Pendapat ketiga yang lebih benar, yaitu tidak ada batasan, minimal dan maksimalnya." (Majmu Fatawa, 19/237)

Kedua:

Ada darah yang disebut sebagai darah istihadhah, dia berbeda sifatnya dari darah haid dan memiliki hukum berbeda dari darah haid. Darah ini dapat dibedakan dari darah haid dengan beberapa perbedaan berikut;

Warna: Darah haid itu hitam, sedangkan darah istihadhah merah.

Kekentalan; Darah haid kental sedangkan darah istihadhah encer.

Bau: Darah haid berbau busuk, sedangkan darah istihadhah tidak berbau busuh, sebab dia darah biasa.

Beku: Darah haid tidak membeku jika keluar, sedangkan istihadhah membeku karena dia darah biasa.

Haid menghalangi seseorang dari shalat, sedangkan istihadhah tidak menghalangi orang dari shalat. Akan tetapi cukup baginya menjaga agar darahnya tidak berceceran, lalu berwudhu setiap kali masuk waktu shalat jika darah tersebut terus keluar hingga shalat berikutnya. Jika darah tetap keluar saat shalat, hal itu tidak mengapa. Hukum asalnya bahwa setiap darah yang keluar dianggap darah haid, kecuali jika dia terus menerus hingga seluruh bulan menurut pendapat Syaikhul Islam atau masa haidnya lebih dari 15 hari menurut pendapat jumhur, maka ketika itu darahnya dianggap istihadha.

Ketiga:

Seorang wanita dapat mengetahui suci dari haid dengan salah satu dari dua perkara;

- Keluarnya cairan putih dari rahim, yaitu sebagai tanda suci.

- Kering sempurna, jika tidak ada cairan putih. Ketika itu dia dapat mengetahui bahwa dirinya telah suci. Misalnya jiak dia tempelkan kapas putih ke tempat keluarnya darah dan ternyata kapas tersebut masih bersih, maka ketika itu dia telah suci, dan hendaknya dia mandi, lalu shalat.

Namun jika kapas itu masih merah, kuning atau coklat, maka jangan shalat (masih haid).

Pada masa lalu, kaum wanita mengirim wadah yang di dalamnya terdapat kapas, padanya terdapat warna kekuningan, maka beliau berkata, "Jangan tergesa-gesa (untuk menganggap telah suci), sebelum kalian mendapatkan cairan putih." (HR. Bukhari)

(Kitabul Haidh, Bab Iqbal Mahidh wa Idbaarihi)

Adapun jika cairan kekuningan dan keruh tersebut keluar pada masa-masa suci seorang wanita, maka dia tidak perlu menganggap apa-apa, seorang wanita tidak boleh meninggalkan shalatnya dan tidak harus mandi, karena hal tersebut tidak mewajibkan mandi dan tidak dianggap junub.

Berdasarkan hadits Ummu Athiyah radhiallahu anha, dia berkata,

كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الطهر شيئاً  (رواه أبو داود، رقم 307  ، ورواه البخاري، رقم  320  ولم يذكر "بعد الطهر")

"Kami dahulu tidak menganggap apa-apa (bukan haid) cairan kekungingan dan keruh yang keluar setelah masa suci." (HR. Abu Daud, 307.  Bukhari, no. 320, meriwayatkan juga tanpa menyebutkan 'setelah masa suci')

Adapun jika hal tersebut bersambung dengan masa haid, maka dia dianggap haid.

Keempat:

Jika seorang wanita telah yakin bahwa dirinya telah suci, kemudian keluar darah lagi, maka dia dianggap haid, selama tidak terjadi pada seluruh bulan.

Sumber : Berbagai Sumber.

Hadist - Hadist Tentang Shalat

October 16, 2016
•
Pengajian Galih Gumelar, Para jamaah, Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اِنَّ اَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ اْلعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ اْلمَكْتُوْبَةُ فَاِنْ اَتَمَّهَا وَ اِلاَّ قِيْلَ. اُنْظُرُوْا، هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَاِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ اُكْمِلَتِ اْلفَرِيْضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ اْلاَعْمَالِ اْلمَفْرُوْضَةِ مِثْلُ ذلِكَ. الخمسة، فى نيل الاوطار 1: 345

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pertama-tama perbuatan manusia yang dihisab pada hari qiyamat, adalah shalat wajib. Maka apabila ia telah menyempurnakannya (maka selesailah persoalannya). Tetapi apabila tidak sempurna shalatnya, dikatakan (kepada malaikat), “Lihatlah dulu, apakah ia pernah mengerjakan shalat sunnah ! Jika ia mengerjakan shalat sunnah, maka kekurangan dalam shalat wajib disempurnakan dengan shalat sunnahnya”. Kemudian semua amal-amal yang wajib diperlakukan seperti itu”. [HR. Khamsah, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 345]


مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّة

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)



Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Rasulullah SAW bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Rasul SAW bersabda,

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. مُرُوْا صِبْيَانَكُم بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ وَ اضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِيْنَ وَ فَرّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى اْلمَضَاجِعِ. احمد و ابو داود، فى نيل الاوطار 1: 348

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari datuknya, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anak kecilmu melakukan shalat pada (usia) tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila lalai) atasnya pada (usia) sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka pada tempat-tempat tidur”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 348]

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ

“Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569)

Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ اَنَسِ بْنَ مَالِكٍ رض قَالَ: فُرِضَتْ عَلَى النَّبِيّ ص الصَّلَوَاتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا. ثُمَّ نُوْدِيَ: يَا مُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَ يُبَدَّلُ اْلقَوْلُ لَدَيَّ وَ اِنَّ لَكَ بِهذِهِ اْلخَمْسِ خَمْسِيْنَ. احمد و النسائى و الترمذى و صححه، فى نيل الاوطار 1: 334

Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Diwajibkan shalat itu pada Nabi SAW pada malam Isra’, lima puluh kali. Kemudian dikurangi sehingga menjadi lima kali, kemudian Nabi dipanggil, “Ya Muhammad, sesungguhnya tidak diganti (diubah) ketetapan itu di sisi-Ku. Dan sesungguhnya lima kali itu sama dengan lima puluh kali”. [HR. Ahmad, Nasai dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 334]

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Nabi Bersabda,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ اْلعَاصِ عَنِ النَّبِيّ ص اَنَّهُ ذَكَرَ الصَّلاَةَ يَوْمًا فَقَالَ: مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَ بُرْهَانًا وَ نَجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ. وَ مَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ تَكُنْ لَهُ نُوْرًا وَ لاَ بُرْهَانًا وَ لاَ نَجَاةً. وَ كَانَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَ فِرْعَوْنَ وَ هَامَانَ وَ اُبَيّ بْنِ خَلَفٍ. احمد، فى نيل الاوطار 1: 343

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash, dari Nabi SAW bahwa beliau pada suatu hari menerangkan tentang shalat, lalu beliau bersabda, “Barangsiapa memeliharanya, maka shalat itu baginya sebagai cahaya, bukti dan penyelamat pada hari qiyamat. Dan barangsiapa tidak memeliharanya, maka shalat itu baginya tidak merupakan cahaya, tidak sebagai bukti, dan tidak (pula) sebagai penyelamat. Dan adalah dia pada hari qiyamat bersama-sama Qarun, Fir’aun, Haaman, dan Ubay bin Khalaf”. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 343]

Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ

“Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka.” Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ مَا صَلَّوْا

“Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327)

Rasul SAW bersabda dalam hadistnya,

عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اْلخُدْرِيّ قَالَ: بَعَثَ عَلِيٌّ وَ هُوَ بِاْليَمَنِ اِلَى النَّبِيّ ص بِذُهَيْبَةٍ فَقَسَّمَهَا بَيْنَ اَرْبَعَةٍ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِتَّقِ اللهَ. فَقَالَ: وَيْلَكَ اَوَلَسْتُ اَحَقَّ اَهْلِ اْلاَرْضِ اَنْ يَتَّقِيَ اللهَ! ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ. فَقَالَ خَالِدُ بْنُ اْلوَلِيْدِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلاَ اَضْرِبُ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: لاَ، لَعَلَّهُ اَنْ يَكُوْنَ يُصَلّى. فَقَالَ خَالِدٌ: وَ كَمْ مِنْ مُصَلّ يَقُوْلُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِى قَلْبِهِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنّى لَمْ اُوْمَرْ اَنْ اُنَقّبَ عَنْ قُلُوْبِ النَّاسِ وَ لاَ اَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ. مختصر من حديث احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 338

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Ali yang waktu itu berada di Yaman, pernah mengirim sekeping emas pada Nabi SAW. Lalu Nabi SAW membagikannya kepada empat orang. Kemudian ada seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah (karena menganggap Nabi SAW tidak adil dalam pembagian itu). Lalu Nabi SAW menjawab, “Celaka kamu, bukankah aku orang yang paling baik diantara penduduk bumi ini yang bertaqwa kepada Allah ?”. Kemudian laki-laki itu berpaling. Lalu Khalid bin Walid bertanya, “Ya Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya ?”. Nabi SAW menjawab, “Jangan, barangkali dia melakukan shalat”. Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang shalat yang hanya menyatakan dengan lisannya saja, tetapi tidak demikian di dalam hatinya”. Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyelidiki hati-hati manusia, dan tidak pula untuk membelah perut-perut mereka”. [Diringkas dari suatu hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 338]

Hadist Tentang Sholat Lainnya :

“Shalat adalah sebaik-baik amalan yang ditetapkan Allah untuk hamba-Nya.”

Abdullah ibnu Mas'ud Ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdol?" Beliau menjawab, "Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah." (HR. Bukhari)

“Dari Abu Dzar r.a., bahwasanya Rasulullah saw. keluar dari rumahnya ketika musim dingin, waktu itu daun-daun berguguran. Rasulullah saw. mengambil ranting dari sebatang pohon, sehingga daun-daun di ranting itupun banyak berguguran. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, Wahai Abu Dzar!’ Saya menyahut, ‘Labbaik, ya Rasulullah.’ Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya seorang hamba yang muslim, jika menunaikan shalat dengan ikhlas karena Allah, maka dosa-dosanya akan berguguran seperti gugurnya daun-daun ini daripohonnya.” (Hr. Ahmad -At Targhib)

Shalat dua rakaat (yakni shalat sunnah fajar) lebih baik dari dunia dan segala isinya. (HR. Tirmidzi)

Dari Abu Hurairah r.a. berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. ber-sabda, ‘Bagaimana pendapat kalian, jika di depan rumah salah seorang dari kalian terdapat sebuah sungai yang mengalir dan dia mandi di dalam¬nya lima kali sehari, apakah akan tersisa kotoran di tubuhnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak akan tersisa kotoran di tubuhnya sedikitpun.’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosa.” (Hr. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasai)

Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka dia kafir terang-terangan. (HR. Ahmad)

Dari Hudzaifah r.a. dia berkata, “Apabila Rasulullah saw. mengalami kesulitan, maka beliau segera melaksakan shalat.” (Hr. Ahmad dan Abu Dawud)

Shalat pada awal waktu adalah keridhoan Allah dan shalat pada akhir waktu adalah pengampunan Allah. (HR. Tirmidzi)

“Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat’dan sesungguhnya hal yang demikian itu amat berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.”

Barangsiapa lupa shalat atau ketiduran maka tebusannya ialah melakukannya pada saat dia ingat. (HR. Ahmad)

“Dart Abu Hurairah r.a., “Dua orang dari kabilah Baliy satu kaum dari kabilah keturunan Qudaah telah memeluk Islam. Maka salah seorang darinya telah mati syahid, dan seorang lagi hidup selama satu tahun. Thalhah bin Ubaidillah r.a. berkata, “Saya melihat di dalam mimpi, bahwa orang yang meninggal setahun kemudian itu dimasukkan ke dalam surga lebih dahulu daripada si syahid. Saya merasa heran atas peristiwa itu. Maka pada pagi harinya saya menceritakannya kepada Nabi saw., atau hal itu diceritakan oleh orang lain (yang mendengarnya dari saya) kepada RasuluUah saw.. Beliau saw. bersabda, ‘Bukankah dia telah berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan setelah kematian temannya, dan mengerjakan shalat sebanyak 6.000 rakaat, dan beberapa rakaat lagi dalam shalatnya selama satu tahun?’” (Hr. Ahmad)

Nabi Saw ditanya tentang shalat, "Bagaimana shalat yang paling afdol?" Beliau menjawab, "Berdiri yang lama." (HR. Muslim)

“Diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud r.a., dari Rasulullah saw., bahwa beliau bersabda, “Setiap tiba waktu shalat, seorang malaikat diutus untuk menyeru, ‘Wahai anak Adam, bangun dan padamkanlah apt yang sedang kalian nyalakan untuk membakar dirt kalian.’ Maka orang-orangpun berdiri, lalu bersuci dan melaksanakan shalat Zhuhur, sehingga dosa-dosa antara Shubuh hingga Zhuhur diampuni. Apabila datang waktu Ashar, seperti itu juga, waktu Maghrib seperti itujuga, waktu Isya seperti itujuga, setelah itu mereka tidur. Maka ada yang bermalam dengan kebaikan dan ada juga yang bermalam dengan keburukan. (Hr. Thabrani)

Maukah aku beritahu apa yang dapat menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?" Para sahabat menjawab: "Baik ya Rasulullah." Beliau berkata, "Berwudhu dengan baik, menghilangkan kotoran-kotoran, banyak langkah diayunkan menuju mesjid, dan menunggu shalat (Isya) sesudah shalat (Maghrib). Itulah kewaspadaan (kesiagaan)." (HR. Muslim)

Dari Abu Qatadah bin Rib’i r.a., Rasulullah saw. bersabda bahwa Allah Swt. berfirman, “Sesungguhya Aku telah mewajibkan shalat lima waktu kepada umatmu. Dan Aku telah berjanji pada diri-Ku, bahwa barangsiapa yang menjaga shalat pada waktunya, niscaya akan Aku masukkan ke dalam surga dengan jaminan-Ku. Dan barangsiapa yang tidak menjaga shalatnya, maka Aku tidak memberi jaminan baginya.” (Hr. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Paling dekat seorang hamba kepada Robbnya ialah ketika ia bersujud maka perbanyaklah do'a (saat bersujud) (HR. Muslim)

Dari Ibnu Salman r.a. berkata, “Seorang lelaki dart kalangan sahabat berkata kepada Rasulullah saw, ‘Ketika kami menaklukkan kota Khaibar dalam suatu peperangan, orang-orang mulai mengeluarkan harta rampasan perang yang terdiri dari berbagai macam barang dan tawanan. Maka orang-orang pun mulai berjual beli dengan harta rampasan perangnya. Tiba-tiba datang seorang lelaki kepada Rasulullah saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhya pada hari ini saya telah memperoleh keuntungan besar dan tidak ada seorang pun dari penduduk lembah ini yang dapat menyamai keuntungan saya.” Dengan terheran-heran Rasulullah saw. bertanya, “Berapa keuntungan yang engkau dapatkan?” Dia menja-wab, “Saya terus menerus berjual beli sehingga mendapatkan keuntungan 300Uqiyah.”
Rasulullah saw. bersabda, “Maukah aku beritahukan kepadamu sebaik-baik orang yang mendapat keuntungan?” Dia bertanya, “Apakah itu, ya Rasulullah?” Beliau saw. menjawab, “Dua rakaat shalat sunnat setelah shalat fardhu.” (Hr. Abu Dawud)

Paling afdol (utama) shalat seorang (adalah) di rumahnya kecuali (shalat) yang fardhu (lima waktu). (HR. Bukhari dan Muslim)

Perbanyaklah sujud kepada Allah, sesungguhnya bila sujud sekali Allah akan mengangkatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu. (HR. Muslim)

Sebenarnya masih banyak sekali dalil dalil baik ayat Al-Qur'an maupun hadits Nabi mengenai kewajiban mendirikan sholat, namun sedikit kumpulan hadist tentang sholat diatas sudah mampu memotivasi kita umat islam akan wajib dan pentingnya mengerjakan shalat. wallahu a'lam.


Sumber : Berbagai Sumber 
 
Copyright © Pengajian Galih Gumelar. Designed by OddThemes